Didakwa Memiliki Hewan Langka, Aa Gatot Ngeles Begini

Didakwa Memiliki Hewan Langka, Aa Gatot Ngeles Begini
Gatot Brajamusti jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Andrian Gilang

"Kalau tahu pasti sudah dikembalikan. Diusut mestinya siapa pemiliknya terlebih dahulu. Sebenarnya sudah ada yang dicari, tapi kenapa enggak dijadikan tersangka?" ucap Rifai. (gil/jpnn)


Eks Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti berkelit soal dakwaan kepemilikan senjata api dan hewan dilindungi


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News