Dideklarasikan, Perhimpunan Informatika Kesehatan Indonesia
Jumat, 21 Agustus 2009 – 13:16 WIB

Dideklarasikan, Perhimpunan Informatika Kesehatan Indonesia
"Misalnya, salah satu pasal tentang rekam medik, itu kan tidak diatur tentang rekam medik elektronik. Padahal arah kemajuan masa depan menggunakan rekam medik elektronik. Bagaimana untuk keamanannya? Kemudian, jika menjadi laporan ke polisi, apakah bisa?" ungkap Dr Sardikin memberi contoh.
Baca Juga:
Anggota Pikin sendiri, seperti disebutkan Dr Sardikin, terdiri dari sejumlah tenaga profesi ilmu kesehatan dan kedokteran, serta dari bidang informatika dan ilmu komputer. Sementara, yang termasuk sebagai pendiri Pikin antara lain adalah unsur dari Pusat Studi Informatika Kedokteran Universitas Gunadarma, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Fakultas Kedokteran Gigi Prof Dr Moestopo, RSPI Sulianti Saroso, RS TNI AD Dr Mintohardjo, serta PT Kalbe Farma. (mas/JPNN)
JAKARTA - Sebuah organisasi baru berbasis profesi kembali muncul. Perhimpunan Informatika Kesehatan Indonesia (Pikin) namanya, yang kepengurusannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan