Didesak Partai, Mbeki Bersedia Mundur

Didesak Partai, Mbeki Bersedia Mundur
Didesak Partai, Mbeki Bersedia Mundur
CAPE TOWN – Presiden Afrika Selatan Thabo Mbeki, Minggu (21/09) mengumumkan kesediannya untuk lengser dari jabatan. Keputusan itu diambil sehari setelah partainya, Konggres Nasional Afrika (ANC), meminta dia untuk mengundurkan diri demi kesatuan partai. “Saya akan segera mundur secara resmi setelah semua persyaratan konstitusional terpenuhi,” kata Mbeki yang dini hari tadi dijadwalkan menyampaikan pidato di televisi nasional.

 

Mbeki, 66, meneruskan kepemimpinan Nelson Mandela pada Juni 1999. Desakan untuk mundur datang setelah Mbeki dituduh mengintervensi kasus dugaan korupsi terhadap Jacob Zuma, pemimpin ANC sekaligus rival politiknya. Masa jabatan Mbeki sesungguhnya baru berakhir pada pertengahan 2009. “ANC telah memutuskan untuk memberhentikan presiden sebelum masa jabatannya berakhir. Keputusan telah kami ambil, proses formal selanjutnya kami serahkan pada parlemen,” papar Sekjen ANC Gwede Mantashe.

Pada 2005, Mbeki memecat Zuma dari jabatannya sebagai wakil presiden setelah penasihat keuangannya ditahan karena kasus korupsi. Zuma dituduh telah menerima suap dari Thint, pabrik senjata asal Prancis, dalam kesepakatan pembelian senjata. Pengadilan telah memutuskan Zuma tidak bersalah pada 12 Sepetember lalu. Dengan pembersihan namanya dari tuduhan korupsi, Zuma menjadi calon kuat pada pemilihan Presiden 2009.

Menurut UU Afrika Selatan, Presiden dipilih parlemen. Sejak berakhirnya politik apartheid pada Mei 1994, parlemen Afrika Selatan didominasi oleh ANC.

Kini bola ada di tangan parlemen. Mereka harus segera menentukan apakah akan memilih presiden interim dan mempercepat pemilihan umum atau menunjuk presiden dengan kekuasaan penuh untuk memerintah sampai pertengahan 2009. (AFP/ard/ttg)

CAPE TOWN – Presiden Afrika Selatan Thabo Mbeki, Minggu (21/09) mengumumkan kesediannya untuk lengser dari jabatan. Keputusan itu diambil sehari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News