Diduga Ada yang Ingin Menjebak Presiden Lewat Wacana ini
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai wacana tunda pemilu membahayakan tatanan demokrasi.
Selain itu, juga mengganggu siklus negara demokrasi.
Menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 sudah sangat jelas mengatur tentang pembatasan masa jabatan presiden.
"Jadi, bagaimana mungkin menunda pemilu hanya karena alasan situasi ekonomi dan pandemi dan alasan keberlanjutan ibu kota negara?"
"Saya mencermati, dengan konstitusi UUD 1945 yang ada sekarang, tidak ada ruang untuk agenda menunda pemilu," ujar Pangi dalam keterangannya, Kamis (17/3).
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting lebih lanjut menilai, langkah para aktor meminta penundaan pemilu atau menambah masa jabatan presiden telah menampar wajah presiden.
"Bahkan, terkesan ingin menjebak presiden. Saya sebetulnya senang dengan pernyataan tegas dari presiden, waktu itu, klir sikapnya menolak," ucapnya.
Namun, belakangan justru tidak terlihat sikap terbuka dari presiden untuk menghentikan wacana penundaan pemilu.
Diduga ada yang ingin menjebak Presiden Joko Widodo dengan mengembuskan wacana tunda pemilu 2024.
- Menggagas Masa Depan: Kaesang, Generasi Muda, dan Demokrasi Pasca-Pemilu
- Pengamat Minta Elite Politik Meniru Prabowo untuk Jaga Kesejukan Berdemokrasi
- Ikut Sidang PHPU Pilpres 2024, Anies Harap MK Selamatkan Demokrasi
- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Minta Definisi Keluarga di RUU KIA Dilengkapi
- APDI: Membuka Kotak Pandora SIREKAP Sebagai Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024
- Oposisi Dalam Demokrasi Pancasila