Diduga Babat Hutan KBK
Anak Perusahaan Inggris Dipolisikan
Senin, 14 Januari 2013 – 02:01 WIB

Diduga Babat Hutan KBK
JAKARTA - Kuasa Hukum Halim Jawan dari Kantor Pengacara SNR, Robin Siagian dan Henry Napitupulu mengungkapkan PT Prima Mitrajaya Mandiri (PMM) diduga telah melakukan pengurasakan hutan. Perusahaan yang kini 92,5 persen dimiliki sahamnya oleh perusahaan publik Inggris yaitu M.P. Evan & Co Limite diduga melakukan illegal logging di atas lahan seluas 540 Hektar di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Halim Jawan adalah pendiri PMM dan PT Teguh Jayaprima Abadi (TJA). Namun dalam perjalanananya, saham perusahaan ini kemudian berpindah perusahaan Inggris MP Evans & Co Ltd dan Sungkai Holdings Ltd sebanyak 92 persen. Halim kini tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Kami memiliki bukti bahwa anak perusahaan M.P Evans telah membuka lahan perkebunan di atas lahan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) di Kutai Kertanegara yang seharusnya tidak dimaksudkan untuk perkebunan kelapa sawit. Buktinya sudah diserahkan ke Polda Kaltim," kata Robin dalam rilisnya, Minggu (13/1).
Robin mengatakan kliennya yang pertama kali mengungkap adanya dugaan illegal logging tersebut. Tapi anehnya, malah Halim Jawan saat ini sedang menghadapi tuntutan dari mitra asingnya tersebut dengan tuduhan penggelapan atas biaya pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) setelah ia melaporkan kasus illegal logging ke polisi.
Baca Juga:
JAKARTA - Kuasa Hukum Halim Jawan dari Kantor Pengacara SNR, Robin Siagian dan Henry Napitupulu mengungkapkan PT Prima Mitrajaya Mandiri (PMM) diduga
BERITA TERKAIT
- Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia
- Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Digelar 12 Mei, Peserta Harus Menaati Semua Ketentuan
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti
- Bidan Kehilangan Motor di Palembang, Aksi Pelaku Terekam CCTV