Diduga Hina Institusi Polri, Warga Batam Ditangkap Polisi

Diduga Hina Institusi Polri, Warga Batam Ditangkap Polisi
Pelaku (kiri) saat diamankan polisi di Polresta Barelang. Foto: batampos.co.id / cecep mulyana

“Beliau menyesali perbuatannya. Kami melakukan tindakan-tindakan yang bisa kita tolerir dengan langkah yang sudah kita lakukan,” katanya.

Kepala seluruh pengguna media sosial, Andri mengimbau untuk lebih berhati-hati dalam membuat postingan maupun berkomentar. Jangan sampai menghina satu sama lain apalagi menghina institusi yang belum tentu salah.

“Kepada masyarakat dan pengguna media sosial diharapkan bisa menjadi pelajaran. Marilah kita bijak dalam bermedia sosial,” imbuhnya.

Sementara itu, bapak anak satu itu saat ditemui di Polresta Barelang mengaku khilaf atas postingan komentarnya. Postingan komentar itu ia lakukan secara tidak sengaja. Untuk itu, ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Saya minta maaf kepada kepolisian dimanapun berada. Dengan ini saya minta maaf atas komentar saya di wajah batam. Saya mengakui saya khilaf dan tidak akan mengulanginya lagi. Kedepannya, saya akan menggunakan medsos sebaik mungkin,” sesalnya. (gie)


Ade Saputra S ditangkap polisi setelah mengunggah komentar bernada penghinaan terhadap institusi Polri di sebuah grup facebook Wajah Batam, Minggu (18/11) lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News