Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Axelle Resto & KTV Pekanbaru Disegel, 4 Orang Ditangkap
Dari hasil pengembangan, petugas menangkap JB alias Jordi di rumahnya di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya.
Tersangka JB diamankan bersama 3 orang perempuan, dengan barang bukti 3 paket sabu-sabu dan 1.241 pil ekstasi.
“JB diduga sebagai penyuplai narkoba ke Axelle Resto and KTV. Dia mendapatkan barang haram ini dari jaringan internasional dan bahkan mengontrak sebuah rumah untuk penyimpanan narkoba,” jelasnya.
Manang mengimbau kepada seluruh masyarakat Riau untuk bersama-sama memerangi narkoba.
"Mari kita jaga anak-anak bangsa dari bahaya narkoba. Laporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal," tuturnya. (mcr36/jpnn)
Satpol PP Pemerintah Kota Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru menyegel THM Axelle Resto dan KTV di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Riau.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Bos Penadah Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Ditangkap, Sehari Bisa Tampung Sebegini
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas