Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Axelle Resto & KTV Pekanbaru Disegel, 4 Orang Ditangkap

Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Axelle Resto & KTV Pekanbaru Disegel, 4 Orang Ditangkap
Kombes Manang Soebeti memaparkan pengungkapan narkoba di THM) Axelle Resto dan KTV. Foto: Polresta Pekanbaru.

Dari hasil pengembangan, petugas menangkap JB alias Jordi di rumahnya di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya.

Tersangka JB diamankan bersama 3 orang perempuan, dengan barang bukti 3 paket sabu-sabu dan 1.241 pil ekstasi.

“JB diduga sebagai penyuplai narkoba ke Axelle Resto and KTV. Dia mendapatkan barang haram ini dari jaringan internasional dan bahkan mengontrak sebuah rumah untuk penyimpanan narkoba,” jelasnya.

Manang mengimbau kepada seluruh masyarakat Riau untuk bersama-sama memerangi narkoba.

"Mari kita jaga anak-anak bangsa dari bahaya narkoba. Laporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal," tuturnya. (mcr36/jpnn)

Satpol PP Pemerintah Kota Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru menyegel THM Axelle Resto dan KTV di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Riau.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News