Diduga Korupsi Jual Beli Jabatan, Mantan Kakanwil Kemenag Sumut Ditahan
Rabu, 24 Februari 2021 – 19:24 WIB

Ilustrasi korupsi. Foto: (ANTARA/HO/20)
Mantan Kakanwil Kemenag Sumut IZ ditetapkan menjadi tersangka pada Desember 2020, sebelumnya ia hanya sebagai saksi.
Tersangka IZ diduga terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Sumut senilai Rp 750 juta, pada 2019. (antara/jpnn)
Kejati Sumut menjebloskan mantan Kakanwil Kemenag Sumut IZ ke tahanan, setelah menyandang status tersangka dugaan korupsi terkait jual beli jabatan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Soetta & Polri Bongkar Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras, Ada 4 Tersangka
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan