Diduga Korupsi, Kadis Pendidikan Kota Sorong Ditangkap Polisi
Kamis, 19 Agustus 2021 – 21:00 WIB

Tampak depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Sorong, Papua Barat. (Antara/ Ernes Broning Kakisina)
AKP Nirwan Fakaubun menambahkan penyidik telah memeriksa tujuh saksi termasuk BPKP, dan sudah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka.
Perbuatan kedua tersangka sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polres Sorong, Papua Barat, mengamankan Kadis Pendidikan Kota Sorong berinisial PK dan bendaharanya berinisial AP yang menjadi tersangka korupsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar