Diduga Lakukan Penipuan, Dua Petinggi Sinarmas Diadukan ke Bareskrim
Senin, 15 Maret 2021 – 12:45 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (ANTARA/HO-Polri/am.)
Tak hanya dibebani utang, Andri menyebut sahamnya di PT. EEI yang awalnya mencapai 53 persen pun tergerus hingga 9 persen.
"Kalau dihitung dari profit yang seharusnya saya dapatkan dari kerja sama itu, kerugian saya mencapai Rp 15,3 triliun," pungkas Andri.(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Andri Cahyadi terhadap dua petinggi Sinarmas yakni Indra Wijaya dan Kokarjadi Chandra.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono