Diduga Lakukan Penipuan, Dua Petinggi Sinarmas Diadukan ke Bareskrim

Diduga Lakukan Penipuan, Dua Petinggi Sinarmas Diadukan ke Bareskrim
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (ANTARA/HO-Polri/am.)

Tak hanya dibebani utang, Andri menyebut sahamnya di PT. EEI yang awalnya mencapai 53 persen pun tergerus hingga 9 persen.

"Kalau dihitung dari profit yang seharusnya saya dapatkan dari kerja sama itu, kerugian saya mencapai Rp 15,3 triliun," pungkas Andri.(cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Andri Cahyadi terhadap dua petinggi Sinarmas yakni Indra Wijaya dan Kokarjadi Chandra.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News