Diduga Makar, Mardani Ali Sera Dilaporkan ke Bareskrim
Rabu, 12 September 2018 – 18:38 WIB
Untuk itu, dia menduga gerakan #2019GantiPresiden telah disusupi oleh kepentingan ormas HTI sebagai bentuk perlawanan atas keputusan pemerintah yang membubarkan ormas tersebut lantaran tidak mengakui dan ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi negara dengan khilafah.
“Kami tidak ingin bangsa ini terbelah dan tercabik-cabik karena penegakan hukum yang lemah atas upaya makar yang dilakukan oleh sekelompok orang,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Selain Mardani Ali Sera, juru bicara HTI Ismail Yusanto juga dilaporkan ke Bareskrim.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pasangan AMIN Bakal Rangkul Semua Pihak jika Menang Pemilu 2024
- Mardani Khawatir Pengangkatan Honorer jadi PPPK Tidak Tuntas Hingga Akhir 2024
- 11 Ribu Honorer Teknis Administrasi Siap-Siap Diangkat PPPK, Data Clear Tanpa Bodong
- 6 Masalah Besar Bikin Jutaan Honorer Belum Bisa Tenang, Semoga Poin 4 Dikabulkan
- Masa Transisi sebelum Honorer jadi PPPK, Guspardi: Apa Maksudnya?
- 3 Hal Penting Harus Dilakukan sebelum Angkat Honorer jadi PPPK & PNS