Diduga Menganiaya Warga, Oknum Polwan dan Ibunya Terancam 5 Tahun Penjara

Diduga Menganiaya Warga, Oknum Polwan dan Ibunya Terancam 5 Tahun Penjara
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

Penyebabnya diduga karena Brigadir IR dan keluarga tidak merestui hubungan Riri bersama R.

Adapun R merupakan pacar Riri. R merupakan anggota Polri yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Riau. 

Riri mengaku sudah menjalin hubungan asmara dengan R selama tiga tahun lamanya.

Riri melaporkan Brigadir IR ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau atas dugaan pelanggaran kode etik.

Sementara, untuk dugaan tindak pidana penganiayaan saat ini sedang ditangani Ditreskrimum Polda Riau. (mcr36/jpnn)

Oknum polwan dan ibunya terancama lima tahun penjara karena diduga menganiaya seorang warga


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News