Diduga Menganiaya Warga, Oknum Polwan dan Ibunya Terancam 5 Tahun Penjara
Senin, 26 September 2022 – 13:40 WIB
Penyebabnya diduga karena Brigadir IR dan keluarga tidak merestui hubungan Riri bersama R.
Adapun R merupakan pacar Riri. R merupakan anggota Polri yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Riau.
Riri mengaku sudah menjalin hubungan asmara dengan R selama tiga tahun lamanya.
Riri melaporkan Brigadir IR ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau atas dugaan pelanggaran kode etik.
Sementara, untuk dugaan tindak pidana penganiayaan saat ini sedang ditangani Ditreskrimum Polda Riau. (mcr36/jpnn)
Oknum polwan dan ibunya terancama lima tahun penjara karena diduga menganiaya seorang warga
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi