Diduga Menjelekkan Makam Leluhur, Ustaz Mizan Digarap Polisi

Diduga Menjelekkan Makam Leluhur, Ustaz Mizan Digarap Polisi
Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto. Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

Dia juga membenarkan kliennya telah diamankan di Polda NTB.

Harapannya, keputusan untuk diamankan di Polda NTB ini dapat mencegah munculnya kegaduhan di tengah masyarakat.

"Jadi, beliau (Ustaz Mizan Qudsiah) tidak dalam status ditahan, tetapi hanya diamankan sambil menunggu proses hukum. Nantinya kalau memang ditetapkan tersangka dan ditahan, kami serahkan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Apriadi menyampaikan kliennya sudah meminta maaf kepada masyarakat terkait isi ceramahnya.

Perihal kasus ini, dia juga menyampaikan bahwa kliennya sebagai warga negara Indonesia ingin menunjukkan taat dengan hukum dan sangat menghormati proses penanganan yang kini sedang berjalan.

"Soal siapa yang mengunggah atau yang memotong (video), kami serahkan semuanya ke kepolisian," pungkas Apriadi. (antara/jpnn)


Ustaz Mizan Qudsiah terpaksa harus berurusan dengan kepolisian setelah isi ceramahnya diduga mendiskreditkan atau menjelekkan makam leluhur di Pulau Lombok.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News