Diduga Selingkuh, PNS di Polda Kalteng Diperiksa
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 15:40 WIB
PALANGKA RAYA - Diduga melakukan perselingkuhan dengan pria lain, Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polda Kalteng berinisial VA dilaporkan suaminya berinisial BN ke Polda Kalteng. Kasusnya sedang ditangani serius oleh aparat kepolisian dengan melakukan permeriksaan terhadap saksi-saksi. “Dalam kasus ini kami masih mencari dan membutuhkan banyak informasi lainya yang berkaitan dengan kasus tersebut. Ini untuk mempercepat proses. “Kita perlu ada saksi. Yaitu saksi yang melihat, mengetahui, mendengar atau yang mengalami untuk memperkuat. Ya kami masih terus melakukan pengembangan,” katanya.
“BN dan VA sudah diperiksa oleh penyidik Polda Kalteng untuk dimintai keterangan. Kasus ini masih dalam pendalaman penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP H Pambudi Rahayu kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jumat (12/10).
Baca Juga:
Dikemukakannya, pada Rabu (10/10) VA sudah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, ternyata jika penyidik masih perlu melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti. Pasalnya dari pengaduan BN itu sendiri, mengarah pada pasal 284 KUHP, tentang kesusilaan. Sehingga hasil pemeriksaan masih dbutuhkan lagi bukti pendukung lain, agar penggunaan unsur tersebut terpenuhi.
Baca Juga:
PALANGKA RAYA - Diduga melakukan perselingkuhan dengan pria lain, Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polda Kalteng berinisial VA dilaporkan suaminya
BERITA TERKAIT
- Polisi Usut Pembegalan terhadap 2 Timses Calon Kepala Daerah Lombok Tengah
- Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut
- Tawuran di Jakarta Utara, Satu Orang Kena Tebasan Senjata Tajam
- Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL