Diduga Stres, Oknum TNI Tusuk Warga
Rabu, 13 Oktober 2010 – 08:36 WIB
Terdakwa dinyatakan tidak bersalah, karena terbukti mengalami gangguan kejiwaan sebagaimana keterangan dari dokter di RS Erba. Mengenai terdakwa mengalami gangguan kejiwaan, dikuatkan dengan adanya surat visum et psichyatry dari RS Ernaldi Bahar (dulunya RSJD Sumsel).
Baca Juga:
Informasinya, terdakwa mengaku mulai mengalami gangguan kejiwaan pascaberdinas melakukan pengamanan saat masa konflik di Ambon. Namun pantauan Sumatera Ekspres dalam persidangan kemarin, terdakwa terlihat normal-normal saja. Bisa menjawab dengan lancar semua pertanyaan, baik dari majelis hakim maupun oditur. (mg18)
PALEMBANG – Untuk kedua kalinya, oknum anggota di Koramil 0401-08/TL Talang Kelapa, Serka M Ridwan (31), duduk di kursi pesakitan Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya