Diduga Stres, Oknum TNI Tusuk Warga

Diduga Stres, Oknum TNI Tusuk Warga
Diduga Stres, Oknum TNI Tusuk Warga
Terdakwa dinyatakan tidak bersalah, karena terbukti mengalami gangguan kejiwaan sebagaimana keterangan dari dokter di RS Erba. Mengenai terdakwa mengalami gangguan kejiwaan, dikuatkan dengan adanya surat visum et psichyatry dari RS Ernaldi Bahar (dulunya RSJD Sumsel).

Informasinya, terdakwa mengaku mulai mengalami gangguan kejiwaan pascaberdinas melakukan pengamanan saat masa konflik di Ambon. Namun pantauan Sumatera Ekspres dalam persidangan kemarin, terdakwa terlihat normal-normal saja. Bisa menjawab dengan lancar semua pertanyaan, baik dari majelis hakim maupun oditur. (mg18)


PALEMBANG – Untuk kedua kalinya, oknum anggota di Koramil 0401-08/TL Talang Kelapa, Serka M Ridwan (31), duduk di kursi pesakitan Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News