Lagi Hamil, Digilir Lalu Dibunuh

Lagi Hamil, Digilir Lalu Dibunuh
Lagi Hamil, Digilir Lalu Dibunuh
MUARADUA – Terungkap sudah, identitas dan motif pembunuhan terhadap mayat Mrs X yang ditemukan di pinggir jalan Desa Negeri Agung, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan (OKUS), Rabu (22/9) lalu. Ternyata, dia bernama Yanti, wanita asal Provinsi Lampung, berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) di OKUS, dan tengah hamil.

Korban sampai dibunuh, karena menuntut tanggungjawab dengan pria yang menghamilinya, Joko M (36) warga Kelurahan Pancur Pungah, Kecamatan Muaradua, OKUS. Karena tersangka Joko sudah berkeluarga, dia menyuruh temannya untuk membunuh korban. Pertama diberinya uang Rp1,8 juta kepada tersangka Engga (31) warga Kampung Tanding, Kelurahan Pasar Muaradua, Kecamatan Muaradua, OKUS.

Tersangka Engga, kemudian menugaskan kepada Dedi (21), warga Talang Sebaris, Kelurahan Kisau, Kecamatan Muaradua, dengan upah Rp1 juta. Sementara tersangka Dedi, mengajak dua temannya lagi, tersangka Firman (21) warga Desa Peninggiran, Kecamatan Tiga Dihaji, OKUS, dan Novri (23), warga Talang Jawa, Kelurahan Pasar Ilir, Kecamatan Muaradua, OKUS.

”Joko tidak ikut membunuh, hanya mendalangi pembunuhan. Itu berdasarkan keterangan tersangka lainnya. Sementara peran tersangka Firman bertugas menjemput korban Yanti dari Damarpura, Buana Pemaca ke Tebing Gading, Muaradua. Di Tebing Gading, bergabung tersangka Engga, Dedi, Novri,” urai Kapolres OKUS AKBP Drs Azis Saputra, didampingi Kasat Reskrim AKP Doran Saragih, kemarin.

MUARADUA – Terungkap sudah, identitas dan motif pembunuhan terhadap mayat Mrs X yang ditemukan di pinggir jalan Desa Negeri Agung, Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News