Lagi Hamil, Digilir Lalu Dibunuh
Selasa, 12 Oktober 2010 – 10:56 WIB

Lagi Hamil, Digilir Lalu Dibunuh
Selanjutnya korban dibawa ke Desa Negeri Agung, Kecamatan Buay Sandang Aji, Rabu (22/9) sekitar pukul 02.00 WIB. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban baru dieksekusi. Tapi korban diperkosa secara bergilir dulu oleh keempat tersangka, agar tidak meronta tangan dan kaki korban diikat. Setelah puas menggilir korban, keempat tersangka memukul korban dengan kayu dan menusuk korban hingga tewas. Diketahui saat ditemukan, muka korban pecah dan berlumuran darah, bekas tusukan di punggung dan lebam di bahu.
Baca Juga:
Ditambahkan Azis, awalnya Tim Buser Polres OKUS meringkus tiga eksekutor Firman, Dedi, dan Novri. Ketiganya mengaku disuruh oleh Joko, hingga tersangka Joko ditangkap di rumahnya, Senin (4/10), dilanjutkan mencokok tersangka Engga, Selasa (5/10). ”Guna melengkapi bukti-bukti dan mencocokkan keterangan tiga tersangka yang menyebut aktor intelektualnya Joko, dan latar belakang pembunuhan itu korban minta tanggungjawab Joko karena dihamili, maka hari ini (kemarin,red) kita autopsi jasad korban,” terang Azis.
Pantauan Sumatera Ekspres (grup JPNN), tim medis yang mengautopsi korban dipimpin dr Binsar Silalahi SpF dari Departemen Forensik RSMH Palembang, dipantau langsung Kapolres OKUS AKBP Azis Saputra. Diketahui sebelumnya, tersangka Joko dan Engga, Jumat (8/10) sempat dilakukan tes kebohongan (lie detetctor) di Direktorat Reskrim Polda Sumsel. ”Untuk tersangka, diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Azis. (mg32/mg10)
MUARADUA – Terungkap sudah, identitas dan motif pembunuhan terhadap mayat Mrs X yang ditemukan di pinggir jalan Desa Negeri Agung, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran