Lagi Hamil, Digilir Lalu Dibunuh

Lagi Hamil, Digilir Lalu Dibunuh
Lagi Hamil, Digilir Lalu Dibunuh
Selanjutnya korban dibawa ke Desa Negeri Agung, Kecamatan Buay Sandang Aji, Rabu (22/9) sekitar pukul 02.00 WIB. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban baru dieksekusi. Tapi korban diperkosa secara bergilir dulu oleh keempat tersangka, agar tidak meronta tangan dan kaki korban diikat. Setelah puas menggilir korban, keempat tersangka memukul korban dengan kayu dan menusuk korban hingga tewas. Diketahui saat ditemukan, muka korban pecah dan berlumuran darah, bekas tusukan di punggung dan lebam di bahu.

Ditambahkan Azis, awalnya Tim Buser Polres OKUS meringkus tiga eksekutor  Firman, Dedi, dan Novri. Ketiganya mengaku disuruh oleh Joko, hingga tersangka Joko ditangkap di rumahnya, Senin (4/10), dilanjutkan mencokok tersangka Engga, Selasa (5/10). ”Guna melengkapi bukti-bukti dan mencocokkan keterangan tiga tersangka yang menyebut aktor intelektualnya Joko, dan latar belakang pembunuhan itu korban minta tanggungjawab Joko karena dihamili, maka hari ini (kemarin,red) kita autopsi jasad korban,” terang Azis.

Pantauan Sumatera Ekspres (grup JPNN), tim medis yang mengautopsi korban dipimpin dr Binsar Silalahi SpF dari Departemen Forensik RSMH Palembang, dipantau langsung Kapolres OKUS AKBP Azis Saputra. Diketahui sebelumnya,  tersangka Joko dan Engga, Jumat (8/10) sempat dilakukan tes kebohongan (lie detetctor) di Direktorat Reskrim Polda Sumsel. ”Untuk tersangka, diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Azis. (mg32/mg10)


MUARADUA – Terungkap sudah, identitas dan motif pembunuhan terhadap mayat Mrs X yang ditemukan di pinggir jalan Desa Negeri Agung, Kecamatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News