Diduga Suap Oknum Jaksa, Kejati Periksa Direksi PDAM Kerinci

jpnn.com, KERINCI - Penyidik Kejati Jambi terus menyelidiki kasus dugaan suap yang dilakukan Pjs Dirut PDAM AS terhadap oknum pegawai Kejari Sungai Penuh.
Hingga saat ini sudah sembilan saksi yang diperiksa. Di antara sembilan saksi yang diundang ke Kejati Jambi, terdapat dua orang berposisi sebagai direksi di PDAM Tirta Sakti Kerinci.
"Kedua orang direksi yang dipanggil adalah Direktur Teknik dan Direktur Umum," ujar Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik), Imran Yusuf seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Pihak Kejati akan memanggil siapa saja yang dianggap mempunyai informasi tentang perkara yang terjadi 2017 tersebut.
"Jumlah saksi hari ini ada sembilan yang diperiksa," tambah Kasidik.
Dengan kapasitas para saksi adalah mayoritas pegawai PDAM dan hanya satu orang dari Kejari Sungai penuh.
"Mereka kita periksa dari pukul 09.00 WIB hingga sekarang (siang kemarin, red) masih berlangsung," terangnya.
Dengan pemeriksaan ini, berarti penyidik Kejati Jambi telah memeriksa sepuluh orang.
Penyidik Kejati Jambi terus menyelidiki kasus dugaan suap yang dilakukan Pjs Dirut PDAM AS terhadap oknum pegawai Kejari Sungai Penuh.
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat