Diduga Suap Oknum Jaksa, Kejati Periksa Direksi PDAM Kerinci
jpnn.com, KERINCI - Penyidik Kejati Jambi terus menyelidiki kasus dugaan suap yang dilakukan Pjs Dirut PDAM AS terhadap oknum pegawai Kejari Sungai Penuh.
Hingga saat ini sudah sembilan saksi yang diperiksa. Di antara sembilan saksi yang diundang ke Kejati Jambi, terdapat dua orang berposisi sebagai direksi di PDAM Tirta Sakti Kerinci.
"Kedua orang direksi yang dipanggil adalah Direktur Teknik dan Direktur Umum," ujar Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik), Imran Yusuf seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Pihak Kejati akan memanggil siapa saja yang dianggap mempunyai informasi tentang perkara yang terjadi 2017 tersebut.
"Jumlah saksi hari ini ada sembilan yang diperiksa," tambah Kasidik.
Dengan kapasitas para saksi adalah mayoritas pegawai PDAM dan hanya satu orang dari Kejari Sungai penuh.
"Mereka kita periksa dari pukul 09.00 WIB hingga sekarang (siang kemarin, red) masih berlangsung," terangnya.
Dengan pemeriksaan ini, berarti penyidik Kejati Jambi telah memeriksa sepuluh orang.
Penyidik Kejati Jambi terus menyelidiki kasus dugaan suap yang dilakukan Pjs Dirut PDAM AS terhadap oknum pegawai Kejari Sungai Penuh.
- Begini Hukuman Dewas kepada Plt Karutan KPK yang Terima Uang Tutup Mata dari Tahanan
- Soal Dugaan Suap Izin Tambang, Menteri Bahlil Harus Diberhentikan Jika Terbukti Bersalah
- Bebas Bersyarat, Eks Menpora Imam Nahrawi Dikenakan Wajib Lapor
- Usut Kasus Gubernur Maluku Utara, KPK Tak Boleh Takut Jemput Paksa Shanty Alda
- Pungli di Rutan KPK, 12 Pegawai Ini Dinyatakan Bersalah
- Heboh soal Jet Tempur Mirage, Kemenhan Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum