Diduga Suap Oknum Jaksa, Kejati Periksa Direksi PDAM Kerinci

Diduga Suap Oknum Jaksa, Kejati Periksa Direksi PDAM Kerinci
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik), Imran Yusuf. Foto: jambiekspres/jpg

Seperti diketahui perkara ini perkara ini merupakan dugaan pemberian hadiah terhadap usaha penghentian puldata oleh seksi pidana khusus Kejari Sungai penuh terhadap beberapa kegiatan yang dilakukan PDAM Kerinci.

Saat itu adalah pada pengumpulan data penyambungan pipa air bersih untuk masyarakat tidak mampu.

Hingga akhirnya dua orang tersangka berinisial AS ini ditangkap tangan oleh aparat kepolisian Polres Sungai penuh pada akhir 2017 lalu. Bersama dengan mereka diamankan pula barang bukti uang yang diduga suap sebanyak Rp350 juta. (aba)


Penyidik Kejati Jambi terus menyelidiki kasus dugaan suap yang dilakukan Pjs Dirut PDAM AS terhadap oknum pegawai Kejari Sungai Penuh.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News