Diduga Terima Rp 300 M, Marzuki Harus Diperiksa KPK
Senin, 18 Juni 2012 – 16:44 WIB
![Diduga Terima Rp 300 M, Marzuki Harus Diperiksa KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Diduga Terima Rp 300 M, Marzuki Harus Diperiksa KPK
Mereka juga meminta KPK agar tidak tebang pilih mengungkap praktek korupsi DPID dan hanya menjerat mantan anggota Banggar DPR RI, Wa Ode Nurhayati. "KPK jangan tebang pilih dalam menuntaskan kasus korupsi alokasi DPID," tegas Lendi.
Seperti diketahui usai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta pekan kamarin, Wa Ode Nurhayati menyebut Ketua DPR RI Marzuki Alie menerima jatah Rp 300 miliar dari pembahasan alokasi DPID. Kemudian para wakil ketua DPR dan pimpinan Banggar menerima Rp250 miliar. Namun hal ini sudah pernah dibantah oleh Marzuki Ali.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah demonstran yang berasal dari BEM-RI mendesak supaya komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Ketua DPR RI, Marzuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Prajurit Kodam Brawijaya yang Membelot Jadi OPM Tewas Ditembak Aparat Gabungan
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Bagikan Daging Sapi Untuk Ratusan Warga
- PT. KSP & Krakatau Steel Group Kolaborasi Tebar Hewan Kurban di Cilegon
- Ini Terobosan dan Inovasi Gerakan Serentak Agus Fatoni untuk Sumsel
- PT Surveyor Indonesia Salurkan Hewan Kurban kepada Masyarakat Pra-Sejahtera
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Dibuka? Jawaban Panselnas Bikin Penasaran