Didukung Bupati, Bea Cukai Rintis Kawasan Industri Hasil Tembakau di Madura

Didukung Bupati, Bea Cukai Rintis Kawasan Industri Hasil Tembakau di Madura
Sinergi Bupati Pamekasan dengan Bea Cukai Madura. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, PAMEKASAN - Mendorong kemajuan industri dalam negeri, Bea Cukai Madura berkomitmen merintis Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Pulau Madura.

Komitmen merintis kawasan industri itu semakin kukuh, setelah Bea Cukai Madura mendapat dukungan dari Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

Dukungan tersebut disampaikan Baddrut Tamam saat melakukan rapat bersama Bea Cukai di pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Rabu (8/7), yang turut dihadiri oleh para Kepala Dinas, Pejabat Eselon II, jajaran pejabat teras di lingkungan Pemkab Pamekasan, dan juga perwakilan pengusaha rokok.

Baddrut Tamam mengaku bersyukur karena Bea Cukai Madura bisa membantu Pemkab Pamekasan melalui rencana pembentukan KIHT tersebut.

Ia menyatakan sepakat, untuk ikut merintis pembentukan KIHT bersama Bea Cukai Madura.

Menurutnya, dengan adanya kawasan industri sangat besar manfaatnya, untuk mengangkat kesejahteraan Pamekasan.

"Rasanya saya ingin sujud syukur, Bea Cukai membantu Pemerintah Pamekasan melalui kawasan industri hasil tembakau. Kami sepakat merintis ini, manfaatnya besar untuk mengangkat kesejahteraan Pamekasan, terima kasih," ujar Baddrut.

Ia menyampaikan telah meminta jajarannya untuk segera merealisasikan rencana pembentukan KIHT ini dalam waktu dekat. Bahkan, ia berjanji akan segera membentuk tim khusus untuk merintis rencana strategis tersebut.

Mendorong kemajuan industri dalam negeri, Bea Cukai Madura berkomitmen merintis Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Pulau Madura.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News