Didukung DPR, Guru dan Tendik Honorer Nonkategori Optimistis Diangkat Jadi PNS
Rabu, 20 Januari 2021 – 11:07 WIB

Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia Tigapuluh Lima Ke Atas (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho. Foto dokumentasi pribadi for JPNN
Mewakili rekan-rekannya, Sigid sangat berterima kasih atas upaya Komisi X DPR RI dalam memperjuangkan kejelasan nasib guru dan tendik honorer nonkategori khususnya di atas 35 tahun.
Dia berharap, tahun ini sudah ada regulasinya sehingga ada perubahan nasib ke arah yang lebih baik bagi mereka.
"Kami ini bukan pencari kerja tetapi kejelasan status yang kami inginkan atas pengabdian kami kepada negara sebagai tenaga honorer," pungkas Sigid.(esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Guru dan tenaga kependidikan (Tendik) honorer nonkategori usia tua makin optimistis segera diangkat jadi PNS tanpa tes karena didukung DPR dan kepala daerah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening