Digarap Bareskrim, Tengku Zulkarnain Dicecar 23 Pertanyaan
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Ustaz Tengku Zulkarnain sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama, yang dilakukan Permadi Arya atau Abu Janda.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pada pemeriksaan ini Tengku Zulkarnain dicecar sebanyak 23 pertanyaan oleh penyidik.
"Semuanya masih dalam penyidikan Bareskrim Polri, ada sekitar 23 pertanyaan yang diberikan," ujar Rusdi di Bareskrim Polri, Senin (8/2).
Sejauh ini, lanjut Rusdi, penyidik belum memastikan adanya tersangka dalam kasus tersebut. Baik Abu Janda maupun Tengku Zulkarnain masih berstatus saksi.
"Belum ada tersangka, terakhir yang diperiksa saudara Abu Janda, itu pun masih dalam status sebagai saksi. Tengku Zul juga diperiksa sebagai saksi," imbuh Rusdi.
Jenderal bintang satu ini menambahkan, kasus ujaran berbau SARA itu belum naik ke tahap penyidikan.
"Nanti akan kami sampaikan perkembangannya," tegas Rusdi.
Sebelumnya, penyidik panggil Ustaz Tengku Zulkarnain untuk mengklarifikasi ujaran dari Permadi Arya atau Abu Janda soal Islam Arogan di media sosial. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Ustaz Tengku Zulkarnain sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Abu Janda. Diperiksa sebagai saksi, Tengku dicecar 23 pertanyaan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- SPBU Jual BBM Oplosan Beromzet Rp 2 Miliar
- Merasa Ditipu Mafia Tanah, Diplomat Indonesia Menuntut Keadilan
- Sempat jadi DPO, 1 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Menyerahkan Diri ke Polisi
- Bareskrim Tetapkan 1 Anggota PPLN Kuala Lumpur Sebagai Tersangka
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh