Digarap di KPK Pekan Depan

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaaan Agung akan segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho, tersangka korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sumut.
Pemeriksaan dijadwalkan pekan depan. "Jadwalnya sudah ditentukan untuk minggu depan," kata Jaksa Agung Prasetyo di Kejagung, Kamis (5/11).
Dia mengatakan, untuk pelaksanaan pemeriksaan itu maka Kejagung akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, kata dia, saat ini Gatot merupakan tahanan KPK dalam tiga kasus suap, yakni ke hakim PTUN Medan, suap penanganan perkara bansos, dan ke para pimpinan DPRD Sumut.
Yang pasti, kata Prasetyo, pemeriksaan akan dilakukan di kantor komisi antirasuah. "Tentunya akan lebih efektif dan efisien," kata mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem itu.
Selain Gatot, apakah Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi juga akan digarap lagi? Prasetyo menjawab normatif. "Sudah kami periksa sebagai saksi," kata dia.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Erry memang sudah pernah diperiksa sebagai saksi. Kala itu, Gatot belum jadi tersangka di Kejagung. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaaan Agung akan segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho, tersangka korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional
- Hashim Tegaskan Komitmen Indonesia Untuk Transisi Energi