Digarap di KPK Pekan Depan
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaaan Agung akan segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho, tersangka korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sumut.
Pemeriksaan dijadwalkan pekan depan. "Jadwalnya sudah ditentukan untuk minggu depan," kata Jaksa Agung Prasetyo di Kejagung, Kamis (5/11).
Dia mengatakan, untuk pelaksanaan pemeriksaan itu maka Kejagung akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, kata dia, saat ini Gatot merupakan tahanan KPK dalam tiga kasus suap, yakni ke hakim PTUN Medan, suap penanganan perkara bansos, dan ke para pimpinan DPRD Sumut.
Yang pasti, kata Prasetyo, pemeriksaan akan dilakukan di kantor komisi antirasuah. "Tentunya akan lebih efektif dan efisien," kata mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem itu.
Selain Gatot, apakah Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi juga akan digarap lagi? Prasetyo menjawab normatif. "Sudah kami periksa sebagai saksi," kata dia.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Erry memang sudah pernah diperiksa sebagai saksi. Kala itu, Gatot belum jadi tersangka di Kejagung. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaaan Agung akan segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho, tersangka korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia