Digeruduk Puluhan Warga, Kades Ngumpet

Digeruduk Puluhan Warga, Kades Ngumpet
Digeruduk Puluhan Warga, Kades Ngumpet

jpnn.com - MALANG - Kasus dugaan korupsi kepala desa (Kades) hingga dituntut mundur oleh warganya tidak hanya terjadi di Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso. Puluhan warga menggeruduk kantor Desa Sukoraharjo, Kecamatan Kepanjen, kemarin (8/1) untuk menuntut Imam Bisri, Kades Sukoraharjo, agar mundur dari jabatannya. 

Namun, warga hanya ditemui muspika seperti Camat Kepanjen Suwadji, Kapolsek Kepanjen Kompol Sulistyo Nugroho, dan Danramil Kepanjen Lettu Yuyud. Alih-alih menghadiri pertemuan, Imam ngumpet di ruang kerjanya. 

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan unek-unek mereka. Menurut Riyadi, salah seorang warga, selama ini banyak warga yang mengeluhkan kepemimpinan Imam sebagai Kades. Salah satunya, dia dinilai tidak transparan. ''Kemana saja ADD (anggaran dana desa) tersebut disalurkan selama ini?'' katanya. 

Setiap tahun Desa Sukoraharjo mendapatkan ADD dari APBD Kabupaten Malang sebesar Rp 140 juta. Warga pun menduga ADD itu dikorupsi Imam. Sebab, selama ini warga tidak pernah melihat hasil pembangunan di desa mereka. Warga juga menilai Imam amat arogan. ''Sikapnya kepada warga seperti preman,'' ujarnya. Warga sering kesulitan mengurus urusan administrasi dan kependudukan.

Nur Lilistyati, anggota PKK Desa Sukoraharjo, juga mengeluhkan kepemimpinan Imam. ''PKK seharusnya mendapat dana Rp 6 juta untuk program posyandu, tetapi tidak pernah dikasih. Saat kami tanyakan kepada Pak Kades, dia malah minta PKK dibubarkan,'' tuturnya. Karena tidak ada dana, kegiatan PKK pun akhirnya terhenti. 

Pertemuan warga dan muspika berlangsung pada pukul 09.00 hingga 10.30. Warga bubar dengan tertib setelah muspika berjanji mengakomodasi tuntutan mereka. Tetapi, meski warga sudah meninggalkan kantor desa, Imam masih saja ngumpet di ruangannya. Dia juga enggan menemui wartawan. 

Sementara itu, Camat Kepanjen Suwadji menyatakan, pihaknya menampung seluruh aspirasi warga. ''Tuntutan warga kan intinya tiga. Yakni, soal transparansi, pelayanan, dan sikap (dari Kades),'' jelasnya. (mufdwi/mas/jpnn) 

 


MALANG - Kasus dugaan korupsi kepala desa (Kades) hingga dituntut mundur oleh warganya tidak hanya terjadi di Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News