Digilir 2 Pemuda, Siswi SMP Tak Sadarkan Diri

Digilir 2 Pemuda, Siswi SMP Tak Sadarkan Diri
Digilir 2 Pemuda, Siswi SMP Tak Sadarkan Diri
Aldi yang datang sekitar 30 menit kemudian dari apotik mendapati korban masih dalam keadaan pingsan di ranjang. Tak lama kemudian, korban sadar namun, masih dalam kondisi pusing. Karena takut terjadi apa-apa dengan korban, Aldi lalu meminta korban untuk bermalam di rumah Jendra hingga kondisinya membaik.

   

"Setelah beberapa hari kemudian, korban terus merasakan sakit pada bagian kemaluannya. Korban lalu menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya," ujar Asraruddin.

   

Setelah mendengar cerita korban, kedua orang tua yang tidak terima perlakuan tersebut, melapor di Mapolsek Wolio. Setelah mendapat laporan, kedua pelaku kemudian dibekuk dikediamannya dan langsung digiring ke Mapolsek Wolio. "Pelaku sudah kami tahan dan dijerat dengan pasal 81 ayat 2, subsider pasal 82, Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang persetubuhan anak dibawah umur secara bersama-sama atau perbuatan cabul dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya. (aka/awa/jpnn)

BAUBAU - Malang betul nasib Bunga (nama samaran, red). Gadis belia yang baru duduk di bangku kelas 2 SMP itu menjadi korban pencabulan dua orang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News