Digilir 2 Pemuda, Siswi SMP Tak Sadarkan Diri
Sabtu, 16 Maret 2013 – 01:14 WIB
Aldi yang datang sekitar 30 menit kemudian dari apotik mendapati korban masih dalam keadaan pingsan di ranjang. Tak lama kemudian, korban sadar namun, masih dalam kondisi pusing. Karena takut terjadi apa-apa dengan korban, Aldi lalu meminta korban untuk bermalam di rumah Jendra hingga kondisinya membaik.
"Setelah beberapa hari kemudian, korban terus merasakan sakit pada bagian kemaluannya. Korban lalu menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya," ujar Asraruddin.
Setelah mendengar cerita korban, kedua orang tua yang tidak terima perlakuan tersebut, melapor di Mapolsek Wolio. Setelah mendapat laporan, kedua pelaku kemudian dibekuk dikediamannya dan langsung digiring ke Mapolsek Wolio. "Pelaku sudah kami tahan dan dijerat dengan pasal 81 ayat 2, subsider pasal 82, Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang persetubuhan anak dibawah umur secara bersama-sama atau perbuatan cabul dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya. (aka/awa/jpnn)
BAUBAU - Malang betul nasib Bunga (nama samaran, red). Gadis belia yang baru duduk di bangku kelas 2 SMP itu menjadi korban pencabulan dua orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Remaja di Kudus Tewas Dikeroyok, Polisi Bergerak
- Yana Mulyana Menemukan Paket Ganja 1 Kilogram di Kebun
- MGS Sudah 2 Tahun Merencanakan Pembunuhan Imam Musala di Jakbar
- Komplotan Maling Motor Asal Sumatera Ditangkap di Tangerang
- TNI Gadungan Mengawal BBM Ilegal Ini Ditangkap Intel Kodim Jambi
- Tiga ASN Kecanduan Narkoba