Digodok, Aturan Batasi Biaya Pendidikan Tinggi

Digodok, Aturan Batasi Biaya Pendidikan Tinggi
Digodok, Aturan Batasi Biaya Pendidikan Tinggi
Menurut Zulfadhli, sudah ada kesepahaman antara Komisi X dan Kemendikbud soal pasal yang mengatur standar biaya pendidikan tinggi yang menjadi pedoman bagi PT dalam menentukan biaya kuliah,

"Kalau soal pasal itu sudah sepaham. Yang belum sekarang adalah tentang upaya menjadikan Kemdikbud sebagai satu-satunya lembaga pengelola PT," ujar bekas Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, itu.

Menurutnya, alasan menjadikan Kemdikbud sebagai satu-satunya lembaga pengelola PT sesuai dengan amahan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Sesuai dengan amanah UU Sisdiknas bahwa pendidikan dikelola oleh satu sistem nasional," kata politisi Partai Golkar itu. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Tingginya biaya masuk Perguruan Tinggi (PT) menjadi perhatian Anggota Komisi X DPR, Zulfadhli. Ia menegaskan, saat ini Komisi X DPR tengah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News