Digugat Cerai Istri, Suami Akhiri Hidup Dengan Cara Tragis

jpnn.com - BENGKULU - Seorang pria nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun rumput jenis Gramakson di Bengkulu.
Peristiwa yang menggemparkan Desa Trans Air Kati Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Rejang Lebong itu terjadi, Senin (14 /12) sekitar pukul 19.00 WIB.
Bapak satu anak ini kalap setelah menolak dicerai istri tercinta. Korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit di Lubuk Linggau. Hanya saja, karena racun yang ditenggaknya telalu banyak nyawa pun tak terselamatkan.
Seperti dikutip dari Bengkulu Ekspress (Group JPNN), peristiwa tragis tersebut bermula ketika korban bertengkar hebat dengan sang istri.
Istrinya menyampaikan jika tak tahan lagi hidup bersama korban. Ajakan cerai pun terlontarkan. Nyatanya, korban menolak diceraikan dan merasa patah hati. Korban pun memilih mati dibanding diceraikan sang istri.
Kepala Desa Air Kati Budi Hantoro membenarkan adanya warganya yang meninggal dunia akibat menenggak racun rumput. Masalah pangkalnya adalah desakan ekonomi. Ini membuat rumah tangga korban tak harmonis. Pertengkaran pun memicu gugatan cerai istri.
"Sebelum menenggak racun, korban sempat bertengkar dengan sang istri," ujar Budi. Untuk saat ini jenazah korban sudah di kebumikan di desa setempat (222/ray/jpnn)
BENGKULU - Seorang pria nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun rumput jenis Gramakson di Bengkulu. Peristiwa yang menggemparkan Desa Trans
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD