Digugat Kivlan Zen soal PAM Swakarsa 1998, Begini Reaksi Wiranto

Digugat Kivlan Zen soal PAM Swakarsa 1998, Begini Reaksi Wiranto
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Aristo Setiawan/jpnn

BACA JUGA : Ada yang Berani Sebut Wiranto Sudah tak Layak jadi Menteri

Menurut Tonin, Kivlan mendapatkan mandat dari Wiranto membentuk PAM Swakarsa. Wiranto kala itu memberikan uang Rp 400 juta sebagai modal awal membentuk PAM Swakarsa.

Namun, kata Tonin, biaya pembentukan PAM Swakarsa membengkak hingga Rp 8 Miliar. Dari situlah Kivlan melayangkan gugatan meminta ganti rugi atas pembentukan PAM Swakarsa.

"Waktu itu hampir Rp 8 miliar, tetapi yang yang dikasih Rp 400 juta. Jadi komandannya yang tanggung jawab yaitu Pak Kivlan," pungkas dia.(mg10/jpnn)

 


Kivlan Zen melayangkan gugatan pada Wiranto meminta ganti rugi atas pembentukan PAM Swakarsa pada 1998 silam.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News