Diingatkan Tak Asal Bicara, Dhani Malah Ingin Seperti Limbad
Jumat, 01 Desember 2017 – 15:17 WIB
Kicauannya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok. Dhani kemudian dituduh melanggar Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.(mg1/jpnn)
Usai menjalani pemeriksaan selama 20 jam di Polres Jakarta Selatan, Ahmad Dhani terlihat lebih kalem. Tak banyak ucapan yang diungkap pentolan Dewa 19 itu.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Edy Torana Promotor Hadirkan The Greatest Concert Mahakarya Ahmad Dhani
- Ahmad Dhani Segera Jadi Anggota DPR, El Rumi: Semoga Amanah
- Ahmad Dhani Kemungkinan Jadi Anggota DPR, El Rumi Berkomentar Begini
- Real Count Suara 28 Penyanyi Caleg DPR, dari Ahmad Dhani sampai Uya Kuya, Ada yang Luar Biasa
- Saling Sepak
- Real Count KPU DPR RI: Perolehan Suara Ahmad Dhani & Mulan Jameela Peringkat Sama