Diintimi, Dibuang di Jurang

Diintimi, Dibuang di Jurang
Diintimi, Dibuang di Jurang
KapolresPurbalingga AKBP Roy Hardi Siahaan SIK SH MH didampingi Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Senentyo mengatakan, setelah mengantongi nama pelaku, PolresPUrbalingga langsung bergerak. ”Pelaku telah mengira kalau korbannya itu telah tewas.padahal, korban itu hanya mengalami pingsan,” tutur Kapolres.

Kronologisnya, pada Rabu pagi, korban datang ke rumah pelaku dengan menggunakan sepeda motor Vega ZR dengan nomor polisi R 2318 EL. Setelah itu, keduanya pergi ke daerah Karangreja untuk main. ”Sekitar pukul 12 saya sampai di Karangreja dan sempat muter-muter. Saya sempat menuju ke Pos pendakian, namun turun lagi ke TKP. Awalnya saya ngobrol-ngobrol dulu dengan DK. Setelah itu kami ’main’ (berhubungan badan-red). Setelah selesai, saya mengikat lehernya sampai tak berdaya dan menggulingkannya kejurang,” tutur Al.

Kepada polisi korban mengaku dipaksa berhubungan badan dengan pelaku. Namun, berdasarkan pelaku, hal itu dilakukan atasdasar suka sama suka.”Itu kami lakukan karena suka sama suka karena saya sudah berpacaran sekitarsatu bulan,” ungkapnya.

Sebelum menggulingkan ke jurang, pelaku mengambil perhiasan berupa kalung,anting dan cincin serta sepeda motor korban. hal itu dilakukan sekitar pukul 15.00. Pelaku pulang ke rumah dengan menggunakan sepeda motor milik korban. ”Saya sampai di rumah jam empat sore. Setelah mandi saya main PS dan menggadaikan sepeda motor ke teman,” tambahnya.

PURBALINGGA -- Naas benar nasib yang dialami DK (19). Gadis cantik dari Desa Senon Kecamatan Kemangkon ini menjadi korban perampasan setelah diajak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News