Dijaga Ketat, Pilkada Kotim Tanpa Gugatan

Dijaga Ketat, Pilkada Kotim Tanpa Gugatan
Ilustrasi Pilkada/

jpnn.com - SAMPIT- KPU Kota Waringin Timur (Kotim) telah usai menggelar sidang pleno perolehan suara empat pasangan calon (paslon) di Gedung Serba Guna Sampit di Jalan HM Arsyad. Hasilnya, pemilihan Bupati (Pilbub) Kotim periode 2016-2017 dipastikan berakhir tanpa gugatan. 

Secara jumlah suara, dari pantauan Kalteng pos (grup JPNN), apa yang didapatkan oleh paslon tidak jauh berbeda dengan penghitungan di tingkat PPK. 

Perolehan suara paslon nomor urut 1 Djuara sebanyak 5.468 suara (3,11 persen), paslon nomor urut 2 Sahati 112.179 suara (63,77 persen), paslon nomor urut 3 Madani 9.660 suara (5,49 persen), dan paslon nomor 4 Zamrud 48.611 suara (27,63 persen).

Sebelumnya, pada sidang pleno di tingkat PPK pasangan nomor urut 2 atau SAHATI unggul dengan 112.520 suara atau 63,98 persen. Disusul pasangan nomor urut 4, M Rudini-H Supriadi (ZAMRUD) meraih 48.193 suara atau 27,41 persen. 

Kemudian, pasangan nomor urut 3, M Arsyad-Nadiansyah (MADANI) meraih 9.721 suara atau 5,53 persen, dan pasangan nomor urut 1, Djunaidi Drakel-Heriyanto (DJUARA) mendapatkan 5.420 suara atau 3.08 persen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur Sahlin menyebut proses rekapitulasi yang mendapatkan penjagaan super ketat, membuat rapat bisa berjalan dengan aman dan lancar.  "Kondusifnya situasi membuat pelaksanaan tahapan pilkada sejauh ini berjalan lancar," tandasnya.(uzi/son/tur)


SAMPIT- KPU Kota Waringin Timur (Kotim) telah usai menggelar sidang pleno perolehan suara empat pasangan calon (paslon) di Gedung Serba Guna


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News