Dijanjikan jadi CPNS, 467 Orang Tertipu
Sabtu, 09 Maret 2013 – 03:35 WIB

Dijanjikan jadi CPNS, 467 Orang Tertipu
“Setiap korban diwajibkan menyetor Rp 25 juta sampai Rp 30 juta untuk yang berijazah SMA dan Rp 35 juta hingga Rp 40 juta untuk yang berijazah S1,” jelas Soemarno.
Apakah terungkapnya jaringan penipuan CPNS melalui data base honorer ada keterlibatan PNS di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Kabupaten dan Kota yang ada di Sulteng?
Menurut Soemarno, sejauh ini dari pengakuan saksi-saksi dan pengakuan tersangka tidak ada melibatkan PNS BKD yang ada di masing-masing Kabupaten, Kota maupun provinsi. Jaringan tersebut melakukan sendiri tanpa melibatkan PNS ataupun orang-orang yang ada di BKD.
“Untuk sementara belum ada melibatkan PNS BKD baik yang ada di kabupaten, kota maupun di BKD provinsi. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk pengungkapan apakah ada jaringan lain dan korban lainnya,” demikian Soemarno. (ron)
PALU – Penyidik Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulteng berhasil mengungkap jaringan penipuan berkedok masuk CPNS melalui data base
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?