Dijatah 30 Persen Saham Inalum, Sumut Harus Siapkan Rp2,8 T

Dijatah 30 Persen Saham Inalum, Sumut Harus Siapkan Rp2,8 T
Dijatah 30 Persen Saham Inalum, Sumut Harus Siapkan Rp2,8 T

jpnn.com - JAKARTA - Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota yang ada di sekitar Danau Toba paling banter hanya mendapat jatah saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sebesar 30 persen.

Angka ini sudah disepakati Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Menperin MS Hidayat, dalam rapat Selasa (22/10) malam di Senayan. Rapat yang digelar hingga menjelang tengah malam ini juga dihadiri Kepala Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo, dan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Satu dari lima poin rekomendasi Komisi VI DPR mengatur mengenai pembagian saham antara pemerintah pusat dengan pemda. Salah satu poin juga memperkuat isi draf Peraturan Pemerintah (PP) yang menetapkan BUMN sebagai pengelola Inalum.

Saat membacakan rekomendasi hasil rapat, Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto menyebutkan, Komisi VI DPR menerima keinginan pemerintah provinsi Sumatera Utara beserta 10 pemerintah kabupaten/kota se-kawasan Danau Toba/daerah berpartisipasi memiliki saham di PT Inalum. "Dengan catatan kepemilikan pemerintah RI dipertahankan minimal 70 persen," ujar Airlangga.

Dengan rekomendasi ini, keinginan Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota untuk mendapatkan 58,87 saham Inalum yang sebelumnya dikuasasi Nippon Asahan Alumunium (NAA) Jepang, kandas.

Namun, meski nantinya hanya mendapatkan 30 persen saham Inalum, Pemprov dan 10 kabupaten/kota harus menyiapkan dana sekitar Rp2,88 triliun untuk share saham itu.

Ke-10 pemkab/kota itu terdiri tujuh kabupaten/kota yang bersentuhan langsung dengan kawasan Danau Toba, yakni Taput, Tobasa, Samosir, Humbahas, Simalungun, Karo, dan Dairi. Sedang tiga kabupaten/kota di bagian hilir Danau Toba yakni Asahan, Batubara, dan Kota Tanjung Balai.

Hitung-hitungan kasar, jika 58,87 persen saham itu diambil alih pemerintah dengan harus mengeluarkan dana sekitar Rp6,1 triliun, maka jika 100 persen saham setara dengan kisaran Rp9,6 triliun. Nah, 30 persen dari angka itu ketemunya sekitar Rp2,88 triliun. Dana itu yang nantinya harus dibayarkan ke pemerintah pusat, begitu setuju melepaskan 30 persen sahamnya ke Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota.

JAKARTA - Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota yang ada di sekitar Danau Toba paling banter hanya mendapat jatah saham PT Indonesia Asahan Aluminium

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News