Dijebloskan ke Penjara, Sekot Kupang Melawan

Dijebloskan ke Penjara, Sekot Kupang Melawan
Dijebloskan ke Penjara, Sekot Kupang Melawan
KUPANG - Sekretaris Kota (Sekot)  Kupang, Habde Adrianus Dami melawan dari balik jeruji. Setelah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kupang usai diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang sejak Jumat (24/2) lalu, Habde akan mempraperadilankan Kepala Kejari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ancaman Habde ini disampaikan penasehat hukumnya, John Rihi. Kata dia, pihaknya akan Pra Peradilan Kepala Kejari Kupang karena penetapan tersangka dan penahanan kliennya tidak prosedural.

"Kami akan segera mempraperadilankan Kepala Kejaksaan Negeri Kupang dalam waktu dekat ini," kata John Rihi kepada Timor Ekspres (JPNN Group).

Sayang, John Rihi tidak memastikan kapan gugatan pra peradilan terhadap Kajari Kupang dilayangkan ke pengadilan pasca penahanannya Sekda Kota Kupang, Habde Adrianus Dami, Jumat (25/2) lalu.

KUPANG - Sekretaris Kota (Sekot)  Kupang, Habde Adrianus Dami melawan dari balik jeruji. Setelah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News