Dijebloskan ke Rutan, Bupati Muba dan Istri Kompak Membisu
jpnn.com - JAKARTA - KPK menahan pasangan suami istri tersangka suap Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Musi Banyuasin Sumatera Selatan, 2014 dan pengesahan APBD Muba 2015 Bupati Muba Pahri Azhari dan anggota DPRD Sumsel Lucianty.
Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan. "Mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya demi untuk 20 hari ke depan kepentingan penyidikan," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (18/12).
Pantauan di lapangan, sang istri Lucianty terlebih dahulu digelandang keluar gedung KPK sekitar pukul 16.20. Lucianty bungkam seribu bahasa.
Selang sepuluh menit kemudian, atau pukul 16.30, giliran Pahri yang digelandang keluar gedung KPK. Sama dengan istrinya, Pahri juga bungkam. Dalam kasus ini KPK sudah menjerat 10 tersangka hasil operasi tangkap tangan. (boy/jpnn)
JAKARTA - KPK menahan pasangan suami istri tersangka suap Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Musi Banyuasin Sumatera Selatan, 2014 dan pengesahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Galangan Kapal Milik Panji Gumilang Disegel, Alvin Lim Merespons
- Setelah Menantang Rocky Gerung, Hotman Kini Diajak Tanding Tinju oleh Benny Wullur
- Komisi III: TPPU Panji Gumilang Prioritas, Harus Diusut Tuntas
- Pemerhati Kebijakan Publik: Perdagangan Karbon Tanpa Kontrol Melanggar Konstitusi
- Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer
- Teken MoU, BKKBN dan Otorita IKN Siap Jadi Contoh Tidak Melahirkan Stunting Baru