Dijerat 32 Dakwaan, Najib Masih Bebas Berkeliaran

Dijerat 32 Dakwaan, Najib Masih Bebas Berkeliaran
Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur untuk menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dugaan korupsi dana 1MDB, Rabu (4/7). Foto: AP

jpnn.com - Meski sudah dijerat 32 dakwaan, Najib Razak masih bebas berkeliaran. Jumat (21/9) mantan perdana menteri Malaysia itu membayar cicilan pertama uang jaminannya MYR 3,5 juta atau setara Rp 12,5 miliar. Uang tersebut yang membuatnya sampai hari ini bisa terus menghirup udara segar.

Najib masih bebas. Dia juga masih tercatat sebagai anggota parlemen yang mewakili Pekan. Dia punya waktu sampai tahun depan untuk memengaruhi opini publik. Karena itu, dia aktif di media sosial.

Kekhawatiran itulah yang diungkapkan jaksa Gopal Sri Ram Kamis (20/9). Bagaimanapun, Najib adalah mantan orang nomor satu Malaysia. Dia memimpin selama hampir satu dekade dan punya banyak kroni.

Tapi, bagi Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM), Najib bukanlah terdakwa yang berbahaya. Karena itu, SPRM tidak memakaikan rompi oranye atau memborgol istri Rosmah Mansor itu.

"Petugas mempertimbangkan beberapa aspek. Yang paling penting adalah bahaya atau tidaknya terdakwa," ujar Wakil Komisioner SPRM Azam Baki seperti dilansir Free Malaysia Today.

Kendati demikian, Anwar Ibrahim yakin Najib mendekam di penjara nanti. Kelak saat menjadi PM pun, Anwar menjamin tak ada ampunan bagi koruptor.

"Bakal sulit baginya (Najib, Red) untuk menghindari penjara," tegas Anwar kepada Arab News beberapa waktu lalu.

Sembari menunggu sidang, pemerintah Malaysia berfokus mengembalikan aset 1MDB. Yang tengah diincar saat ini adalah pesawat Bombardier Global 5000 seharga 143 juta ringgit (sekitar Rp 513,6 miliar) milik Low Taek Jho alias Jho Low.

Meski sudah dijerat 32 dakwaan, Najib Razak masih bebas berkeliaran. Duit jaminan belasan miliar rupiah membuatnya bisa menghirup udara bebas sampai hari ini

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News