Dijerat 32 Dakwaan, Najib Masih Bebas Berkeliaran
Minggu, 23 September 2018 – 07:12 WIB

Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur untuk menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dugaan korupsi dana 1MDB, Rabu (4/7). Foto: AP
Selain itu, ada tiga lukisan karya Pablo Picasso, Vincent Van Gogh, dan Claude Monet yang nilainya lebih dari 400 juta ringgit (sekitar Rp 1,4 triliun).
Baca Juga:
New Straits Times melaporkan, SPRM juga mengincar keuntungan film Wolf of Wall Street dan beberapa properti di berbagai negara yang nilainya diperkirakan mencapai 3,98 miliar ringgit (sekitar Rp 14,29 triliun). (sha/c19/hep)
Meski sudah dijerat 32 dakwaan, Najib Razak masih bebas berkeliaran. Duit jaminan belasan miliar rupiah membuatnya bisa menghirup udara bebas sampai hari ini
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia Kunjungi Perum Bulog