Dijual, Grand Livina Rp 20 Juta Saja...Eh, Ketangkap

Dijual, Grand Livina Rp 20 Juta Saja...Eh, Ketangkap
Dijual, Grand Livina Rp 20 Juta Saja...Eh, Ketangkap

jpnn.com - SUMENEP – Polisi berhasil menangkap AD, 30, warga Guluk-Guluk Sumenep yang diduga sebagai pelaku pencurian mobil Grand Livina.

Pria yang tidak lain adalah tetangga korban itu ditangkap polisi saat hendak menjual barang curiannya di Desa Tagengser Daya, Kecamatan Pasean, Pamekasan, Jumat lalu (18/9).

Rozi, 30, kerabat korban menceritakan, setelah ada kabar kehilangan mobil, pihaknya langsung menghubungi keluarga yang ada di Sumenep dan Pamekasan. Mereka diminta membantu melacak dan mencari keberadaan mobil dengan ciri-ciri yang sudah disebar melalui pesan singkat.

Cara yang dilakukan Rozi membuahkan hasil. Lima jam setelah kejadian, posisi mobil berhasil ditemukan. Ada kerabat yang mengabarkan bahwa mobil dengan ciri-ciri dimaksud berada di wilayah utara Pamekasan. Saat itu, mobil sudah ditawarkan kepada seseorang dengan harga Rp 20 juta.

Ternyata, saat pelaku menawarkan barang hasil curian itu, ada warga setempat curiga yang kemudian menginformasikan kepada pihak keluarga. ”Malam itu (Jumat, 18/9) sekitar pukul 00.30 keluarga dari Guluk-Guluk berangkat ke lokasi untuk memastikan,” kata Rozi kemarin (20/9).

Sementara warga yang ditawari mobil berusaha menahan lebih lama pelaku pencurian itu dengan terus mengobrol agar tidak beranjak sampai pemiliknya datang. Beberapa saat kemudian, pemilik kendaraan bersama polisi datang dan langsung meringkus AD. ”Pelaku kemudian dibawa ke Polres Pamekasan,” terangnya.

Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kasubag Humas AKP Hasanuddin membenarkan penangkapan itu. Polres Sumenep menerima pelimpahan satu tersangka pelaku pencurian mobil dari Polres Pamekasan. Penyerahan dilaksanakan pada Sabtu (19/9).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diamankan di sel tahanan Polres Sumenep. ”Kami masih pengembangan penyidikan untuk mendalami kemungkinan pelaku lebih dari seorang,” kata Hasanuddin.

SUMENEP – Polisi berhasil menangkap AD, 30, warga Guluk-Guluk Sumenep yang diduga sebagai pelaku pencurian mobil Grand Livina. Pria yang tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News