Dikaji, Kenaikan Gaji TKI
Selasa, 06 September 2011 – 23:14 WIB

Dikaji, Kenaikan Gaji TKI
Dikatakan, dalam tahun 2011 hingga 2012, BNP2TKI juga akan menetapkan standar kenaikan gaji TKI di negara lain seperti Brunei Darussalam, Uni Emirat Arab, Oman, Qatar, dan Bahrain. Di lima negara itu gaji TKI PLRT saat ini sekitar 220 USD per bulan.
“Jadi, rencana ini masih kita kaji untuk dibicarakan dengan pihak berwenang di negara penempatan TKI PLRT, dengan porsi kenaikan gaji TKI sebesar 30 persen atau lebih,” ujar Jumhur.
Mengenai Malaysia, Jumhur mengatakan sesuai Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani antara Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar dan Menteri Sumber Manusia S Subramaniam di Bandung, Jawa Barat pada Mei 2011 lalu menetapkan minimum pembayaran gaji TKI PLRT sebesar 600 RM per bulan, yang akan diberlakukan saat penempatan kembali TKI ke Malaysia.
Sedangkan untuk negara Arab Saudi, Kuwait, Yordania, dan Suriah, pembicaraan kenaikan gaji TKI belum bisa dilakukan karena adanya moratorium (penghentian sementara) penempatan TKI ke negara-negara tersebut.
JAKARTA--Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sedang mengkaji rencana kenaikan upah TKI Penata Laksana Rumah
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak