Dikaji, Kenaikan Gaji TKI
Selasa, 06 September 2011 – 23:14 WIB
Jumhur menjelaskan, pada pertengahan 2007, BNP2TKI telah memberlakukan kenaikan gaji TKI untuk negara Arab Saudi dari 600 Real Saudi per bulan ke 800 RS (33,3 persen), Singapura dari 280 SIN menjadi 350 SIN, kemudian Kuwait, Qatar, Bahrain, dan Uni Emirat Arab dari 150 USD ke 220 USD. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sedang mengkaji rencana kenaikan upah TKI Penata Laksana Rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Pyridam Farma Distribusikan Obat Osteoporosis dari Swiss
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru