Mantan Bawahan Nazar Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Berinisial CDR
Selasa, 06 September 2011 – 21:22 WIB

Mantan Bawahan Nazar Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Berinisial CDR
JAKARTA- Komite Etik KPK hari ini sudah memeriksa mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup, perusahaan milik Nazaruddin, Julianis. Pemeriksaan pada mantan bawahan Nazar tersebut terkait dengan aliran dana yang dituduhkan mengalir pada sejumlah petinggi KPK seperti yang diungkapkan Nazar beberapa waktu yang lalu di sejumlah media. Lebih lanjut saat dikorek tentang CDR, Abdullah mengatakan dalam pengambilan uang, Nazar hanya menyebutkan kode yang tidak diketahui jelas oleh Julianis. "Yang tahu kode itu cuma Nazar," tukasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut menurut Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua, Julianis menjelaskan bagaimana hebatnya Nazar dalam strategi bisnis sehingga bisa memimpin 15 perusahaan dan meminjam 20 perusahaan lain dalam proyek tender. "Itu kehebatan Nazar," tutur Abdullah.
Baca Juga:
Sementara soal aliran dana, penasehat KPK ini mengatakan, dalam pengambilan uang, Nazar enggan merinci tujuan uang tersebut. "Menurut Julianis tidak ada aliran uang ke KPK. Tapi ada satu yang disebut Julianis, CDR, tapi tidak tahu apakah CDR itu orang KPK atau bukan," beber Abdullah.
Baca Juga:
JAKARTA- Komite Etik KPK hari ini sudah memeriksa mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup, perusahaan milik Nazaruddin, Julianis. Pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan