Mantan Bawahan Nazar Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Berinisial CDR

Mantan Bawahan Nazar Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Berinisial CDR
Mantan Bawahan Nazar Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Berinisial CDR
JAKARTA- Komite Etik KPK hari ini sudah memeriksa mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup, perusahaan milik Nazaruddin, Julianis. Pemeriksaan pada mantan bawahan Nazar tersebut terkait dengan aliran dana yang dituduhkan mengalir pada sejumlah petinggi KPK seperti yang diungkapkan Nazar beberapa waktu yang lalu di sejumlah media.

Dalam pemeriksaan tersebut menurut Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua, Julianis menjelaskan bagaimana hebatnya Nazar dalam strategi bisnis sehingga bisa memimpin 15 perusahaan dan meminjam 20 perusahaan lain dalam proyek tender. "Itu kehebatan Nazar," tutur Abdullah.

Sementara soal aliran dana, penasehat KPK ini mengatakan, dalam pengambilan uang, Nazar enggan merinci tujuan uang tersebut. "Menurut Julianis tidak ada aliran uang ke KPK. Tapi ada satu yang disebut Julianis, CDR, tapi tidak tahu apakah CDR itu orang KPK atau bukan," beber Abdullah.

Lebih lanjut saat dikorek tentang CDR, Abdullah mengatakan dalam pengambilan uang, Nazar hanya menyebutkan kode yang tidak diketahui jelas oleh Julianis. "Yang tahu kode itu cuma Nazar," tukasnya.

JAKARTA- Komite Etik KPK hari ini sudah memeriksa mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup, perusahaan milik Nazaruddin, Julianis. Pemeriksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News