Dikaji, Usulan Hari Buruh Jadi Hari Libur Nasional

Dikaji, Usulan Hari Buruh Jadi Hari Libur Nasional
Dikaji, Usulan Hari Buruh Jadi Hari Libur Nasional
JAKARTA--Maraknya usulan hari buruh (May Day)  1 Mei dijadikan sebagai hari libur nasional, mendapat tanggapan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar.

Muhaimin siap untuk mengkaji usulan tersebut. Dikatakan, pihaknya tidak bisa menetapkan sendiri.  Penetapan hari libur nasional harus dibicarakan dengan beberapa pihak terkait termasuk dengan Kemenko Kesra.

"Kita akan mengkaji dan mendalami usulan jika 1 Mei akan dijadikan sebagai hari libur nasional. Namun, ini harus dirapatkan dan dibahas lebih mendalam dalam rapat di tingkat Kemenkokesra," terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Selasa (1/5).

Muhaimin pun setuju jika di dalam perayaan peringatan May Day ini dijadikan momen khusus bagi para pekerja/buruh untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Namun begitu,  Muhaimin mengatakan  akan konsultasi dengan dunia usaha termasuk dengan serikat pekerja apakah memang benar ada efektifitas 1 Mei ini untuk hari libur.

JAKARTA--Maraknya usulan hari buruh (May Day)  1 Mei dijadikan sebagai hari libur nasional, mendapat tanggapan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News