Dikaji, Usulan Hari Buruh Jadi Hari Libur Nasional
Selasa, 01 Mei 2012 – 17:48 WIB
JAKARTA--Maraknya usulan hari buruh (May Day) 1 Mei dijadikan sebagai hari libur nasional, mendapat tanggapan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar. Muhaimin pun setuju jika di dalam perayaan peringatan May Day ini dijadikan momen khusus bagi para pekerja/buruh untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Namun begitu, Muhaimin mengatakan akan konsultasi dengan dunia usaha termasuk dengan serikat pekerja apakah memang benar ada efektifitas 1 Mei ini untuk hari libur.
Muhaimin siap untuk mengkaji usulan tersebut. Dikatakan, pihaknya tidak bisa menetapkan sendiri. Penetapan hari libur nasional harus dibicarakan dengan beberapa pihak terkait termasuk dengan Kemenko Kesra.
Baca Juga:
"Kita akan mengkaji dan mendalami usulan jika 1 Mei akan dijadikan sebagai hari libur nasional. Namun, ini harus dirapatkan dan dibahas lebih mendalam dalam rapat di tingkat Kemenkokesra," terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Selasa (1/5).
Baca Juga:
JAKARTA--Maraknya usulan hari buruh (May Day) 1 Mei dijadikan sebagai hari libur nasional, mendapat tanggapan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
BERITA TERKAIT
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan