Dikaji, Usulan Hari Buruh Jadi Hari Libur Nasional
Selasa, 01 Mei 2012 – 17:48 WIB

Dikaji, Usulan Hari Buruh Jadi Hari Libur Nasional
JAKARTA--Maraknya usulan hari buruh (May Day) 1 Mei dijadikan sebagai hari libur nasional, mendapat tanggapan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar. Muhaimin pun setuju jika di dalam perayaan peringatan May Day ini dijadikan momen khusus bagi para pekerja/buruh untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Namun begitu, Muhaimin mengatakan akan konsultasi dengan dunia usaha termasuk dengan serikat pekerja apakah memang benar ada efektifitas 1 Mei ini untuk hari libur.
Muhaimin siap untuk mengkaji usulan tersebut. Dikatakan, pihaknya tidak bisa menetapkan sendiri. Penetapan hari libur nasional harus dibicarakan dengan beberapa pihak terkait termasuk dengan Kemenko Kesra.
Baca Juga:
"Kita akan mengkaji dan mendalami usulan jika 1 Mei akan dijadikan sebagai hari libur nasional. Namun, ini harus dirapatkan dan dibahas lebih mendalam dalam rapat di tingkat Kemenkokesra," terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Selasa (1/5).
Baca Juga:
JAKARTA--Maraknya usulan hari buruh (May Day) 1 Mei dijadikan sebagai hari libur nasional, mendapat tanggapan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar