LPSK Siap Lindungi Angie
Selasa, 01 Mei 2012 – 17:42 WIB

LPSK Siap Lindungi Angie
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada Angelina Sondakh sebagai justice collaborator. Hal itu sebagai respon positif terhadap tawaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Anggota DPR asal Partai Demokrat itu.
"LPSK siap memberikan perlindungan terhadap Angie sebagai justice collaborator," kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai dalam keterangan persnya yang diterima JPNN, Selasa (1/5).
Baca Juga:
Menurut Abdul Haris Semendawai, penetapan justice collaborator itu bisa dilakukan berdasarkan rekomendasi KPK. Sebab, imbuh dia, KPK lebih mengerti peran dan informasi penting seperti apa yang dimiliki Angie berdasarkan hasil pemeriksaan sebagai tersangka.
"KPK yang mengetahui apakah Angie mau bekerja sama atau tidak. Kerja sama itu untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi yang lebih besar," tambahnya.
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada Angelina Sondakh sebagai justice collaborator. Hal itu
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan