Dikawal Brimob Bersenjata, 9 Napi di Jatim Dijebloskan ke Nusakambangan

Dikawal Brimob Bersenjata, 9 Napi di Jatim Dijebloskan ke Nusakambangan
Pemindahan narapidana risiko tinggi ke Lapas Nusakambangan. ANTARA/ HO Kanwilkumham Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak sembilan narapidana (napi) di Jawa Timur dijebloskan ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kesembilan napi kasus narkotika itu kategori risiko tinggi (high risk).

“Berangkat kemarin, Selasa (31/5) dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Bataylon C Pelopor Polda Jatim,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji melalui keterangan pers di Surabaya, Rabu.

Pemberangkatan dilakukan dari Lapas I Madiun dipimpin langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo berdasarkan Surat Perintah Ditjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-745.

Zaeroji menjelaskan sembilan narapidana yang dipindah terjerat kasus narkotika dengan vonis bervariasi yakni paling rendah lima tahun dan paling tinggi 14 tahun.

Dia mengatakan masing-masing narapidana tersebut berinisial NAJ, FKB, NBP, BYH, PBE, SDW, NAW, KAD, dan SA.

"Sembilan narapidana itu sebelumnya ditetapkan sebagai bandar narkotika dan salah satunya merupakan warga negara asing dari kawasan Asia," katanya.

Zaeroji mengatakan pemindahan ini didasari beberapa pertimbangan salah satunya karena kesembilannya dianggap berisiko tinggi sehingga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.

Brimob Polda Jatim dengan senjata lengkap mengawal para napi ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News