Dikawal Brimob Bersenjata, 9 Napi di Jatim Dijebloskan ke Nusakambangan

jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak sembilan narapidana (napi) di Jawa Timur dijebloskan ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kesembilan napi kasus narkotika itu kategori risiko tinggi (high risk).
“Berangkat kemarin, Selasa (31/5) dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Bataylon C Pelopor Polda Jatim,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji melalui keterangan pers di Surabaya, Rabu.
Pemberangkatan dilakukan dari Lapas I Madiun dipimpin langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo berdasarkan Surat Perintah Ditjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-745.
Zaeroji menjelaskan sembilan narapidana yang dipindah terjerat kasus narkotika dengan vonis bervariasi yakni paling rendah lima tahun dan paling tinggi 14 tahun.
Dia mengatakan masing-masing narapidana tersebut berinisial NAJ, FKB, NBP, BYH, PBE, SDW, NAW, KAD, dan SA.
"Sembilan narapidana itu sebelumnya ditetapkan sebagai bandar narkotika dan salah satunya merupakan warga negara asing dari kawasan Asia," katanya.
Zaeroji mengatakan pemindahan ini didasari beberapa pertimbangan salah satunya karena kesembilannya dianggap berisiko tinggi sehingga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.
Brimob Polda Jatim dengan senjata lengkap mengawal para napi ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan