Dikritik Youtuber soal Kasus Nurdin Abdullah, KPK Angkat Bicara

Dikritik Youtuber soal Kasus Nurdin Abdullah, KPK Angkat Bicara
Ilustrasi KPK. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kritik yang disampaikan Youtuber Aoki Vera terkait kasus korupsi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga melibatkan Nurdin Abdullah, gubernur yang saat ini telah dinonaktifkan.

KPK mengimbau masyarakat untuk tidak mengaburkan fakta dan terpengaruh penggiringan opini.

"KPK meminta pihak-pihak untuk tidak mengaburkan fakta dengan membentuk opini dan asumsi yang menggiring masyarakat. KPK juga meminta masyarakat tidak terpengaruh dan terus mengikuti proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (4/3).

Ali juga menekankan bahwa KPK memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka.

"Dalam penanganan perkara ini, KPK pastikan telah memiliki bukti permulaan yang cukup menurut UU untuk menetapkan NA (Nurdin Abdullah) dan kawan-kawan sebagai tersangka," terang Ali.

Dalam video yang diunggah di Youtube pada Senin (1/3), Aoki Vera mengungkapkan pembelaannya kepada tersangka Nurdin.

"Tentang KPK yang lagi asyik bobo siang tiba-tiba loncat ke Sulsel OTT dengan drama. OTT-nya di mana? Yang ditangkap orang yang lagi tidur. Gitu kan?" kata Aoki dalam video berjudul "Ada Apa dengan KPK..?"

Aoki juga menyebutkan adanya pihak yang disebutnya sebagai 'Om Kumis' sebagai pihak yang memengaruhi penangkapan Nurdin.

KPK menanggapi kritik yang disampaikan salah satu Youtuber terkait kasus Nurdin Abdullah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News