Mencari Bukti Kasus Nurdin Abdullah, KPK Geledah 2 Lokasi
jpnn.com, JAKARTA - KPK kembali melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda untuk mencari barang bukti dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun anggaran 2020-2021, Selasa (2/3).
Kali ini, KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan rumah pribadi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
"Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Hingga saat ini, penyidik KPK masih melakukan penghitungan kembali terhadap jumlah uang tunai yang ditemukan.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan rumah dinas jabatan Gubernur Sulsel dan Sekretaris Dinas PUTR, Senin (1/3). (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dan rumah pribadi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna