Dikukuhkan Jokowi, Paskibraka Wanita Batal Bercelana Panjang
Kamis, 15 Agustus 2019 – 19:04 WIB
"Intinya adalah kembali sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Jadi contohnya kalau yang cewek tetap pakai rok seperti biasa," tandas Gatot. (fat/jpnn)
Keputusan pembatalan menggunakan celana panjang bagi wanita dituangkan dalam Surat Edaran Menpora Nomor: SE. 8.2.1/MENPORA/VIII/2019 tentang Tata Pakaian Pada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, tertanggal 2 Agustus 2019.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- MK Tolak Dalil Jokowi Dukung Gibran dan Lakukan Nepotisme