Dilabrak Pengacara Udar, Ahok Kirim Bodyguard

Dilabrak Pengacara Udar, Ahok Kirim Bodyguard
Dilabrak Pengacara Udar, Ahok Kirim Bodyguard

Menurut Razman, pihaknya memberi Ahok deadline, 3 x 24 jam untuk meminta maaf atau mengklarifikasi ucapannya. Jika tidak, Razman akan melaporkan Ahok ke Mabes Polri.

"Bagi saya, Ahok itu mulut besar, besar cakap. Dia tidak bisa membedakan antara makna satu kata satu perbuatan, tidak mengerti filosofi mulutmu harimaumu," katanya.

Dia pun menyesalkan Ahok tak berani menemui mereka. "Bukan tidak ketemu, tapi (Ahok) tidak berani ketemu," katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Tim Kuasa Hukum bekas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang juga tersangka kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta, Udar Pristono


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News