Dilabrak Pengacara Udar, Ahok Kirim Bodyguard

Dilabrak Pengacara Udar, Ahok Kirim Bodyguard
Dilabrak Pengacara Udar, Ahok Kirim Bodyguard

jpnn.com - JAKARTA -- Tim Kuasa Hukum bekas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang juga tersangka kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta, Udar Pristono menyebut Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama banyak omong.

Pasalnya, Ahok dinilai tak berani untuk mengklarifikasi ucapannya saat coba ditemui Tim Kuasa Hukum Udar di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/5), siang.

Menurut Pengacara Udar, Razman Arief, pihaknya siang tadi mendatangi kantor Ahok untuk bertemu guna mempertanyakan sejumlah statemen Ahok di beberapa media massa yang melecehkan profesi advokat.

"Kami mau ketemu Ahok untuk menanyakan statemennya di beberapa media yang menyatakan (seperti) 'bilang sama lawyer, gua demen diajak ribut dan 'gila lawyer'. Kita merasa direndahkan," kata Razman ketika dihubungi JPNN, Senin (26/5) sore.

Dia mengatakan pihaknya bisa saja menggunakan pasal 310, 311 KUHP kepada Ahok. Namun, tegas dia, pihaknya ingin melakukan cara-cara yang baik untuk memberikan pendidikan politik serta pencerahan kepada Ahok. "Jika berbeda pendapat itu harus sopan," kata Razman.

Karenanya, pihaknya mencoba menemui Ahok secara baik-baik untuk memberikan surat permintaan klarifikasi. Tapi, kata dia, saat datang ke Balai Kota, Ahok tak berani menemuinya.

"Kita dihadang orang seperti bodyguard. Kita tanya anda siapa, PNS atau bukan, dia tidak bisa jawab. Bilangnya orang Ahok. Ternyata Ahok (diduga) menggunakan bodyguard," kata Razman.

Lantas, kata dia, pengawal yang biasanya mengawal Ahok kemudian datang dan mengajak mereka bicara.

JAKARTA -- Tim Kuasa Hukum bekas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang juga tersangka kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta, Udar Pristono

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News